LATAR BELAKANG PELATIHAN K3 MIGAS
************************************
************************************
Industri
Migas merupakan industri yang beresiko tinggi. Pelanggaran yang
disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekali pun
terhadap persyaratan K3LH dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan
bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus
berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan
dan penerapan standar K3LH pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari
sektor hilir hingga sektor hulu.
Menurut
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Departemen Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM) tercatat sebanyak 4 kali kecelakaan dengan
klasifikasi berat dan fatal dalam kegiatan operasi hilir MIGAS untuk
tahun 2008, menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai
6 kali. Adapun kecelakaan dalam kegiatan operasi hulu migas berjumlah
12 kali atau sama dengan Tahun 2007. Berdasarkan data-data tersebut,
sector hilir memiliki jumlah kecelakaan dominan yang terjadi di
lingkungan Pengolahan.
MAKSUD DAN TUJUAN PELATIHAN K3 MIGAS
****************************************
Dalam Era pasar bebas, persaingan di sektor Migas akan semakin ketat. Untuk itu diperlukan tenaga ahli professional yang dapat memenuhi kualifikasi nasional dan internasional. Dalam bidang K3 telah diberlakukan SNI 13-6562-2001 tentang Kompetensi Kerja Tenaga Teknik Khusus Migas Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut, Dirjen Migas melalui SK Dirjen Migas No.01K/60.05/DJM/2003 telah membetuk Lembaga Sertifikasi Kompetensi Personil Tenaga Khusus Migas b (LSK Khusus Migas).
****************************************
Dalam Era pasar bebas, persaingan di sektor Migas akan semakin ketat. Untuk itu diperlukan tenaga ahli professional yang dapat memenuhi kualifikasi nasional dan internasional. Dalam bidang K3 telah diberlakukan SNI 13-6562-2001 tentang Kompetensi Kerja Tenaga Teknik Khusus Migas Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut, Dirjen Migas melalui SK Dirjen Migas No.01K/60.05/DJM/2003 telah membetuk Lembaga Sertifikasi Kompetensi Personil Tenaga Khusus Migas b (LSK Khusus Migas).
Untuk
mendukung program tersebut dan membantu meningkatkan profesionalisme
para ahli K3 di lingkungan MIGAS, Lembaga Sertifikasi Profesi Migas
(LSP Migas) bekerjasama dengan Prosafe Institute selaku penyelenggara
dan Pelaksana Uji Komptensi yang ditunjuk secara resmi oleh LSP Migas
akan menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi bagi tenaga K3
di lingkungan Migas khususnya Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Migas
Level Pengawas.
MATERI PELATIHAN K3 MIGAS
***************************
Materi pelatihan yang akan disampaikan pada Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Migas level pengawas adalah sebagai berikut :
***************************
Materi pelatihan yang akan disampaikan pada Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Migas level pengawas adalah sebagai berikut :
A. BIMBINGAN MATERI
********************
********************
- Perundangan K3L Migas
- Basic Safety
- HSE Management Program
- Identifikasi Bahaya
- JSA
- Pencegahan Kebakaran
- Fire and Explosion
- Permit System
- Safe Work Practices
- Permit System
- Confined Space
- Construction Safety
- LOTO aplication
- PPE/ APD
- Higiene Industri Migas
- Bahaya Kesehatan Kerja Perminyakan
- Ergonomi
- Safety Inspection and Audit
B.PRAKTEK
**********
**********
- Basic First Aid
- Basic Fire Training
- Gas Safety Measurement using Gas Tester
- Confined Space Practical using Self Containing Breathing
- Apparatus - SCBA
METODE UJIAN DAN SERTIFIKASI
******************************
Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut
******************************
Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut
- Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice./ Essay
- Evaluasi melalui Interview atau Wawancara dan Ujian Praktek Penggunaan Alat
- Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
- Ujian berlangsung selama 1-2 hari di Jakarta
SERTIFIKAT
***********
Peserta yang dinyatakan Lulus dalam Pelatihan tersebut berhak mendapatkan Sertifikat sebagai Ahli K3 Migas dengan level Pengawas dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MIGAS dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
***********
Peserta yang dinyatakan Lulus dalam Pelatihan tersebut berhak mendapatkan Sertifikat sebagai Ahli K3 Migas dengan level Pengawas dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MIGAS dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
INSTRUKTUR
************
Tenaga Ahli yang dilibatkan adalah yang sangat berpengalaman dalam industri Migas khususnya dalam bidang K3 yang memiliki sertifikasi baik didalam dan diluar negeri.
************
Tenaga Ahli yang dilibatkan adalah yang sangat berpengalaman dalam industri Migas khususnya dalam bidang K3 yang memiliki sertifikasi baik didalam dan diluar negeri.
TENAGA PENGUJI
****************
Tenaga Ahli yang dilibatkan sebagai asesor adalah penguji yang berpengalaman dalam bidang Migas dan terdaftar secara resmi sebagai assesor di LSP Migas dan BNSP.
****************
Tenaga Ahli yang dilibatkan sebagai asesor adalah penguji yang berpengalaman dalam bidang Migas dan terdaftar secara resmi sebagai assesor di LSP Migas dan BNSP.
PERSYARATAN UMUM
*******************
Bagi peserta yang ingin mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi disarankan memiliki pendidikan minimal D3 (umum) dan pengalaman dalam bidang migas minimal 2 tahun.
*******************
Bagi peserta yang ingin mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi disarankan memiliki pendidikan minimal D3 (umum) dan pengalaman dalam bidang migas minimal 2 tahun.
PERSYARATAN ADMINISTRASI
***************************
***************************
- Foto Copy ijazah terakhir (LEGALISIR)
- Foto Copy sertifikat kursus / Pelatihan
- Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
- Pas photo terakhir berwarna, BACKGROUND WARNA BIRU, ukuran 3x4 dan 2x3 masing-masing 2 (dua) lembar.
KETENTUAN
***********
***********
- Pelatihan akan dilaksanakan apabila kuota minimal memenuhi target dengan dengan jumlah peserta minimum 8 orang dan maksimal 25 Orang
- Bagi peserta yang tidak lulus dapat kembali mengikuti ujian pada jadwal selanjutmya dan hanya dikenakan biaya ujian.
***********************
- 17-21 Februari 2014
- 24-29 Maret 2014 - HOTEL SOFYAN MENTENG JAKARTA PUSAT - RUNNING.
- 22-26 April 2014
- 19-24 Mei 2014
- 16-21 Juni 2014
- 11-16 Agustus 2014
- 22-27 September 2014
- 13-18 Oktober 2014
- 17-22 November 2014
- 8-13 Desember 2014
INVESTASI
**********
Biaya Pendaftaran peserta adalah sebesar:
**********
Biaya Pendaftaran peserta adalah sebesar:
1. Rp. 8.500.000,- ; Sertifikat Ahli K3 Migas Pengawas. Bagi yang sudah memiliki sertifikat Fire Fighting dan First Aid.
2. Rp. 10.500.000,- (bagi yang belum memiliki sertifikat fire fighting, Mendapat DUA SERTIFIKAT; Sertifikat Ahli K3 Migas Pengawas + Sertifikat Fire Fighting & First Aid).
DURATION AND VENUE
*********************
Durasi : 48 Jam Efektif (6 hari kerja). Pelatihan Bimbingan 5 hari dan 1 hari Ujian. Waktu : 08.00 - 16.00 WIB.
*********************
Durasi : 48 Jam Efektif (6 hari kerja). Pelatihan Bimbingan 5 hari dan 1 hari Ujian. Waktu : 08.00 - 16.00 WIB.
Tempat : Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta.
Praktek : Gd. Lakespra Sayanto MT Haryono (ujian dan praktek)
JL. MT Haryono Kav 46 Jakarta Selatan.
JL. MT Haryono Kav 46 Jakarta Selatan.
Biaya
sudah termasuk Training Kit, Modul pelatihan (Hard Copy dan Soft
Copy), 2 kali Coffe Break dan 1 kali Makan siang, Ujian Sertifikasi dan
Sertifikat dari LSP Migas dan BNSP (jika lulus), Membership Card LSP
Migas dan Souvenir Menarik. Biaya tidak termasuk Pajak, Penginapan dan Transportasi.
PENDAFTARAN SEMENTARA:
*************************